dan petani CoFarm – Android
Kemitraan Pertanian yang Transparan

Aplikasi Android untuk Contract Farming

Dari pendaftaran petani, perjanjian kontrak, monitoring budidaya, panen & serap hasil, hingga serah terima ke offtaker dan pelaporan – semuanya dalam satu aplikasi yang ringkas.

Dikonsep & disusun oleh Afif Fadhilah Iftiar, S.T. dan Salwa Dian Lestari, S.T.

Ilustrasi aplikasi ContractFarmingApp
Android Offline-first Logistik Manual Audit Trail Geofencing Gotong Royong

Fitur Utama

Dirancang untuk petani, pendamping lapangan, fasilitator, dan offtaker.

Onboarding & KYC Petani

Registrasi NIK, foto KTP/selfie, lokasi kebun (GPS), komoditas, luas lahan, histori panen. Geofencing diset dari titik/area lahan untuk verifikasi aktivitas dan mencegah kecurangan. Validasi berlapis melalui pendamping.

Manajemen Kontrak

Template kontrak dinamis: harga dasar, skema kualitas, tenggat tanam/panen, kewajiban/insentif. Persetujuan digital. Mode Gotong Royong: beberapa petani bergabung dalam satu kontrak dengan porsi kontribusi (volume) sehingga pembayaran dibagi proporsional.

Monitoring Budidaya

Check-in/out dalam geofence, laporan bukti. Kunjungan pendamping dan petani terekam di audit trail.

Deteksi Risiko Kontrak Otomatis Berbasis Rule Based dan AI

Risiko kontrak yang diajukan perusahaan akan terdeteksi otomatis berdasarkan harga, jarak lokasi, waktu dibutuhkan, jenis komoditas, skor risiko dan rekomendasi untuk petani yang ingin mengambil kontrak tersebut, aplikasi otomatis mendeteksi perkiraan risiko dan kendala yang akan dialami.

Logistik Manual

Penjadwalan jemput manual (WA/telepon), input sopir & kendaraan, rute google maps (share location), form serah terima kertas yang difoto.

Pembayaran & Pelaporan

Offtaker membayar ke rekening escrow Xendit, dan mengunggah bukti bayar. Skema distribusi 94%–2%–1%–2%–1% (Petani – Admin Poktan – Developer – Fasilitator – Dana Cadangan) dilakukan otomatis melalui Xendit.
Catatan: Harga kontrak yang diisi oleh Offtaker otomatis ditambah 0,5% sebagai biaya layanan aplikasi. Contoh: jika harga komoditas 10.000/kg, maka yang dibayarkan = 10.000 + (0,5% × 10.000) = 10.050/kg.

Alur Kontrak Digital CoFarm

Ringkas, auditable, dan sesuai MOU.

1) Pra-kualifikasi

Input data petani & lahan → verifikasi pendamping & Fasilitator → persetujuan admin poktan. Geofence lahan ditetapkan.

2) Penawaran Kontrak

Template harga dasar, target mutu, skema serap. Disetujui petani via digital. Dukungan kontrak Gotong Royong.

3) Budidaya & Monitoring

Checklist tahap tanam–panen, check-in geofence, kunjungan lapangan, dokumentasi foto, dan update dana cadangan bila terjadi risiko.

4) Laporan & Risiko

Input progres dan hasil + kondisi produksi. Sistem otomatis memantau risiko gagal panen, keterlambatan, dan fluktuasi harga.

5) Logistik Manual

Jadwalkan jemput, catat sopir/kendaraan, unggah foto surat jalan & timbangan via aplikasi. Pembayaran sopir di luar escrow.

6) Pembayaran & Dana Cadangan

Sistem mendistribusikan pembayaran sesuai MOU: 94% Petani, 1% Dana Cadangan, 2% Fasilitator, 2% Pendamping, 1% Developer.
Harga kontrak yang diisi oleh Offtaker otomatis ditambah 0,5% sebagai biaya layanan aplikasi. Contoh: harga 10.000/kg → total bayar = 10.000 + (0,5% × 10.000) = 10.050/kg.
Total pembayaran langsung masuk escrow Xendit, kemudian didistribusikan otomatis ke semua pihak sesuai persentase di atas. Tidak ada sisa atau pengurangan manual; dana cadangan 1% sudah termasuk dalam total pembayaran.

Peran & Hak Akses
Fitur Petani Pendamping Fasilitator Offtaker Developer
Onboarding/KYCIsiVerifikasi---
KontrakAjukanReviewMediasiSetujui-
MonitoringUpdateAuditKontrol Risiko--
LaporanInputValidasiVerifikasiLihat-
Logistik ManualKonfirmasiKoordinasiMediasiTerima-
Pembayaran & Dana CadanganLihat-AuditKonfirmasiKelola

Semua aksi terekam di audit trail dengan waktu, pengguna, lokasi (opsional), dan dana cadangan.

Modul Logistik & Dana Cadangan

Efektif, transparan, sesuai MOU.

Langkah Operasional
  1. Admin/pendamping menetapkan jadwal jemput dan lokasi kumpul.
  2. Input data sopir & kendaraan.
  3. Sopir berbagi lokasi via Google Maps & kirim link ke aplikasi.
  4. Siapkan form kertas: surat jalan, berita acara timbang, tanda terima.
  5. Petani foto dokumen & timbangan → unggah aplikasi.
  6. Aggregator melakukan rekonsiliasi tonase & status pengiriman.
Tip: Dana cadangan otomatis diperbarui jika terjadi kerugian.
Perhitungan Pembayaran (Contoh MOU)
Pihak Persentase Nominal (Rp) Keterangan
Petani 94% Rp 5.664.200 Dibayarkan sesuai kontribusi produksi
Dana Cadangan 1% Rp 60.300 Untuk menutupi risiko gagal panen, keterlambatan, atau fluktuasi harga
Fasilitator 2% Rp 120.600 Insentif memediasi dan mengawasi pelaksanaan kontrak
Pendamping Petani 2% Rp 120.600 Koordinasi & validasi laporan produksi
Developer 1% Rp 60.300 Biaya layanan aplikasi
Total Rp 6.030.000

Semua pembayaran dicatat otomatis di aplikasi CoFarm; dana cadangan siap digunakan untuk menutup risiko produksi atau keterlambatan.

Simulasi Kasus & Dana Cadangan

Ilustrasi kontrak digital, logistik manual, mediasi, dan dana cadangan sesuai MOU.

Definisi & Alokasi Dana

Total dana dari offtaker: Rp 6.000.000 + 0,5% biaya layanan → Rp 6.030.000. Dana ini langsung dibagi ke semua pihak sesuai MOU:

  • Petani: 94% dari total → dibagi proporsional sesuai kontribusi produksi.
  • Dana Cadangan: 1% dari total → untuk menutup risiko gagal panen atau keterlambatan.
  • Fasilitator: 2% → untuk mediasi & supervisi kontrak.
  • Pendamping Petani: 2% → koordinasi & validasi produksi.
  • Developer: 1% → biaya layanan aplikasi.

Semua alokasi dicatat otomatis di aplikasi CoFarm.

Perhitungan Dana Petani

Total dana untuk Petani: 94% dari Rp 6.030.000 → Rp 5.668.200, dibagi sesuai kontribusi produksi.

Petani Kontribusi Persentase Nominal (Rp)
A4 ton40%Rp 2.267.280
B3 ton30%Rp 1.700.460
C3 ton30%Rp 1.700.460
Total Petani (94%)Rp 5.668.200
Dana Cadangan & Alokasi Lainnya

Sisa total dana dibagi langsung ke Dana Cadangan, Fasilitator, Pendamping, dan Developer sesuai persentase.

Pihak / Dana Persentase Nominal (Rp) Keterangan
Dana Cadangan1%Rp 60.300Menutup risiko gagal panen / keterlambatan
Fasilitator2%Rp 120.600Mediasi & supervisi kontrak
Pendamping Petani2%Rp 120.600Koordinasi & validasi produksi
Developer1%Rp 60.300Biaya layanan aplikasi
Total Dana & EscrowRp 6.030.000

Dana cadangan fleksibel untuk menutup risiko Petani atau Offtaker, langsung dihitung dari total kontrak.

Alur Eksekusi & Mediasi
  1. Offtaker setor total Rp 6.030.000 ke aplikasi (termasuk biaya layanan).
  2. Petani panen → unggah data & foto timbangan di aplikasi.
  3. Jika petani hanya kirim 7 ton → sisa 3 ton dijadwal ulang 5 Oktober.
  4. Fasilitator memediasi penjadwalan ulang & memastikan persetujuan kedua pihak.
  5. Kerugian Offtaker ditutup dari Dana Cadangan Rp 60.300.
  6. Sistem menutup kontrak dan otomatis mendistribusikan dana ke semua pihak sesuai MOU.

Tampilan Aplikasi (Mockup Konseptual)

Contoh layar utama untuk memandu pengembangan Android.

Dashboard
  • Ringkasan kontrak aktif & selesai
  • Progres kontrak
  • Pengenalan aplikasi
  • Prediksi biaya produksi
  • Deteksi risiko kontrak dan solusi otomatis
  • Rekomendasi kontrak
Pembayaran Xendit
  • Invoice
  • Metode Pembayaran
  • Pembayaran berhasil
Lahan
  • Lahan yang terdaftar
  • Tambah lahan, lihat peta
Logistik
  • Data sopir & kendaraan
  • Tambah sopir
Dashboard admin
  • Data kontak petani
  • Validasi
  • Chat
  • Lihat
Progres kontrak (Petani)
  • Daftar kontrak yang diajukan
  • Unggah bukti atau laporan
  • Lihat kontrak
  • Cetak kontrak
Export PDF Share PDF

Pertanyaan Umum

Hal-hal yang sering ditanyakan saat implementasi.

Tidak. Konsep offline-first: data tersimpan lokal & disinkronkan saat ada koneksi.

Tetap tercatat: jadwal jemput, sopir, rute tulisan tangan/foto peta, foto surat jalan & berita timbang. Aplikasi fokus menyimpan bukti & membuat laporan via chat aplikasi.

Tidak, rencana ekspor PDF untuk laporan KPI dan rekap transaksi.

Pembayaran masuk ke rekening escrow Xendit, kemudian otomatis didistribusikan sesuai MOU: 94% Petani, 1% Dana Cadangan, 2% Fasilitator, 2% Pendamping, 1% Developer.

Ya, harga kontrak otomatis ditambah 0,5% untuk biaya layanan aplikasi. Contoh: Rp 10.000/kg → Rp 10.050/kg.

Dana Cadangan 1% dapat digunakan untuk menutupi kerugian petani sesuai MOU. Petani wajib melaporkan kondisi melalui aplikasi.

Fasilitator memediasi penjadwalan ulang. Dana Cadangan dapat menutupi kerugian offtaker akibat keterlambatan.

94% dari total kontrak dibagi proporsional sesuai jumlah produksi masing-masing petani.

Dana cadangan 1% dari total kontrak yang berfungsi menutupi risiko gagal panen, keterlambatan, atau fluktuasi harga.

Petani, Pendamping, Fasilitator, Developer, sesuai persentase MOU: 94%-2%-2%-1%-1%.

Semua aksi dicatat dengan waktu, pengguna, dan lokasi (opsional), sehingga terekam untuk audit internal dan mediasi.

Fasilitator memediasi sengketa melalui aplikasi, dan catatan digital dari Developer menjadi bukti jika tidak ada kesepakatan.

Ya, seluruh kontrak dan bukti produksi tercatat digital melalui aplikasi CoFarm sesuai MOU.

Ya, aplikasi mengirim notifikasi otomatis kepada petani, pendamping, dan offtaker.

Ya, pendamping dapat memverifikasi data produksi dan laporan petani sebelum distribusi dana.

Petani, pendamping, dan offtaker bisa melihat progres, foto timbangan, dan status logistik melalui modul laporan aplikasi.

Ya, semua transaksi dan log kegiatan tercatat otomatis untuk memudahkan audit internal dan mediasi pihak ketiga.

Total 94% dibagi proporsional sesuai kontribusi masing-masing petani (misal A: 40%, B: 30%, C: 30%).

Harga kontrak dikalikan 0,5% dan langsung ditambahkan ke total kontrak untuk menentukan total pembayaran Offtaker.

Ya, sistem mencatat semua pembayaran, unggahan dokumen, dan distribusi dana secara otomatis melalui Xendit dan aplikasi CoFarm.

Analisis risiko kontrak dilakukan dengan dua pendekatan:
  1. Rule-Based (Berdasarkan aturan): Sistem mengecek apakah harga kontrak masuk dalam rentang harga pasar untuk jenis komoditas tertentu. Jika harga lebih tinggi dari input, akan muncul indikator risiko. Sistem juga memperhitungkan:
    • Jenis komoditas
    • Waktu kontrak dibandingkan dengan tanggal panen yang sesuai
    • Lokasi (apakah kabupaten petani dan offtaker sama atau berbeda)
  2. AI-Based: Sistem memprediksi risiko menggunakan data historis kontrak sebelumnya, termasuk kontrak yang berhasil, gagal, belum terbayar, atau mangkrak di aplikasi. AI memberikan opini probabilistik risiko yang membantu pihak terkait membuat keputusan.
Dengan kombinasi kedua metode, pengguna mendapatkan rekomendasi risiko dan catatan mitigasi sebelum menandatangani kontrak.

Panduan Mendapatkan Sertifikat

Langkah-langkah bagi admin poktan dan offtaker untuk memperoleh sertifikat perusahaan.

Langkah Mendapatkan Sertifikat
  1. Mendaftar di aplikasi dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 20.000.
  2. Mengikuti pelatihan yang disediakan melalui aplikasi Zoom atau Google Meet.
  3. Mengerjakan post-test untuk mengevaluasi pemahaman setelah pelatihan.
  4. Setelah lulus post-test, sertifikat digital akan diterbitkan dan bisa diunduh melalui Gmail atau Email.

Catatan: Sertifikat dapat berupa PDF dan digunakan untuk melakukan sertifikasi perusahaan.

Keuntungan Mendapatkan Sertifikat
  • Mendapatkan pendampingan melalui grup Telegram atau WhatsApp.
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan dan admin poktan di mata petani dan offtaker.
  • Mempermudah akses ke program kemitraan dan kontrak resmi.
  • Sertifikat digital dapat digunakan sebagai bukti kompetensi atau partisipasi.
  • Memperkuat transparansi dan profesionalisme operasional pertanian.
  • Dapat diunggah ke platform resmi atau digunakan untuk audit internal/eksternal.

Kontak

Tertarik mengembangkan konsep ini menjadi aplikasi Android nyata?

Kontak Penyusun
Siap Kolaborasi

Bergabunglah bersama CoFarm dan jadilah bagian dari masa depan pertanian berkelanjutan. Mari berinvestasi untuk mendukung petani sekaligus meraih keuntungan bersama.

📋 Kuesioner CoFarm MVP
Mulai Diskusi

Dokumen Legalitas & Kontrak — CoFarm

Daftar dokumen yang disarankan agar legalitas dan kontrak aman bagi semua pihak.

Pihak Dokumen yang Diperlukan Keterangan Penting
Petani
  • KTP & Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (jika ada)
  • Surat kepemilikan / penguasaan lahan (sertifikat, SPPT PBB, surat sewa, atau SK penguasaan)
  • Buku rekening bank atas nama petani
  • Foto lahan & titik GPS (opsional tapi direkomendasikan)
Verifikasi identitas, bukti kepemilikan lahan/izin pakai, dan jalur pembayaran resmi untuk menghindari sengketa.
Poktan (Kelompok Tani)
  • Akta/berita acara pembentukan kelompok
  • SK pengesahan / rekomendasi dari Dinas Pertanian (jika tersedia)
  • AD/ART kelompok
  • Daftar anggota resmi & NIK
Legalitas organisasi mempermudah kontrak kolektif, pembagian hasil, dan tanggung jawab internal.
Offtaker (Perusahaan / Pembeli)
  • Akta pendirian & legalitas perusahaan (Kemenkumham)
  • NPWP perusahaan
  • NIB / SIUP / izin usaha terkait
  • Perjanjian pembelian (MoU / SPK / kontrak jual beli)
  • Data rekening penerima pembayaran (untuk escrow/verifikasi)
Menjamin pihak pembeli sah secara hukum, memudahkan klaim, dan memastikan jalur pembayaran & kewajiban terpenuhi.
Supir (Transportasi)
  • KTP
  • SIM sesuai jenis kendaraan (SIM B1/B2 untuk truk jika diperlukan)
  • STNK & BPKB kendaraan
  • Surat perjanjian/kontrak kerja pengangkutan (jika kontrak dengan penyedia jasa)
  • Asuransi kendaraan/angkutan (jika ada)
Memastikan pengangkutan terjamin, memudahkan tanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kehilangan saat distribusi.
Operator Traktor
  • KTP
  • Surat tugas / surat penugasan dari Poktan atau Offtaker
  • Sertifikat pelatihan operator traktor (dari Balai Latihan / Dinas Pertanian) — direkomendasikan
  • Perjanjian kerja sederhana (kesepakatan upah, tanggung jawab, jam kerja)
  • Dokumen traktor: STNK & BPKB (jika milik pribadi) atau surat sewa/peminjaman
  • SIM jika traktor akan melewati jalan umum (sesuai aturan lalu lintas)
Jika traktor hanya operasional di lahan, sertifikat pelatihan meningkatkan keselamatan; jika melewati jalan umum, SIM & dokumen kendaraan wajib.
Operator / Teknisi (jika ada)
  • KTP
  • Surat tugas & kontrak kerja
  • Sertifikat kompetensi (mis. pengoperasian mesin pengolahan)
Menetapkan kewenangan dan tanggung jawab teknis; bermanfaat untuk klaim jaminan mutu.
Dokumen Kontrak & Administratif (Umum)
  • Perjanjian kontrak antara pihak (MoU / SPK) yang jelas: harga, mutu, kuantitas, tenggat, penalti
  • Form persetujuan digital / tanda tangan (bila ada)
  • Surat jalan, berita acara timbang, tanda terima
  • Aturan pembagian (jika gotong royong): mekanisme pembagian & bukti kontribusi
  • Rekonsiliasi tonase & bukti foto sebagai lampiran kontrak
Dokumen kontrak yang lengkap mencegah sengketa — cantumkan klausul force majeure, penyelesaian sengketa, dan yurisdiksi.
Escrow / Pembayaran
  • Perjanjian escrow (mis. ketentuan Xendit atau penyedia escrow lain)
  • Dokumentasi rekening penerima & bukti transfer
  • Rincian distribusi dana (persentase, mekanisme pembagian untuk gotong royong)
Atur mekanisme kapan escrow dibuka, syarat pelepasan dana (bukti timbangan, verifikasi kualitas, tanda terima).
Catatan: Daftar ini bersifat panduan umum. Untuk kepastian hukum (kontrak bernilai besar atau lintas wilayah), disarankan melakukan konsultasi dengan penasihat hukum / notaris agar dokumen disesuaikan dengan regulasi daerah dan kebutuhan pihak-pihak terkait.