MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU)

Tentang Pengelolaan Kontrak Pertanian Digital Melalui Aplikasi CoFarm

Para Pihak:

Tujuan: Menetapkan tata kelola kontrak pertanian secara digital, pengelolaan risiko, pembagian hasil, dan penggunaan dana cadangan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan transaksi.

BAB I – RUANG LINGKUP

BAB II – HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

2.1 Petani

2.2 Offtaker

2.3 Fasilitator

2.4 Developer

BAB III – MEKANISME PEMBAYARAN

3.1 Struktur Pembayaran

3.2 Pembagian Total Dana

Pihak Persentase (%)
Petani 94
Dana Cadangan 1
Fasilitator 2
Pendamping Petani 2
Developer 1

BAB IV – PENGELOLAAN RISIKO

4.1 Risiko Gagal Panen

4.2 Risiko Fluktuasi Harga

4.3 Risiko Keterlambatan Pasokan

Simulasi:

BAB V – DANA CADANGAN

5.1 Tujuan

5.2 Penggunaan

5.3 Pembagian Penggunaan Dana Cadangan

5.4 Simulasi

5.5 Transparansi dan Audit

BAB VI – MEDIASI DAN PENYELESAIAN SENGKETA

BAB VII – PENUTUP